Jumat, 22 Oktober 2010

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS SMPN 4 Tanasitolo

ANGGARAN DASAR

BAB I
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT

Pasal 1
N a m a
Organisasi ini bernama OSIS “ABBATIRENG”

Pasal 2
W a k t u
OSIS “ABBATIRENG” didirikan pada 16 Oktober 2009 untuk waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 3
Kedudukan
OSIS “ABBATIRENG” berkedudukan di SMP Negeri 4 Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

BAB II
KEDAULATAN


Pasal 4
Kedaulatan OSIS “ABBATIRENG” ada di tangan siswa dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

BAB III
SIFAT, FUNGSI, DAN TUJUAN

Pasal 5
S i f a t
OSIS “ABBATIRENG” bersifat organisasi otonom dari Struktur Oragnisasi SMP Negeri 4 Tanasitolo.

Pasal 6
F u n g s i
OSIS “ABBATIRENG” berfungsi sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan berorganisasi siswa SMPN 4 Tanasitolo.

Pasal 7
T u j u a n
Tujuan OSIS “ABBATIRENG” adalah:
1. Mendidik siswa dalam berorganisasi
2. Membantu mengembangkan potensi sekolah

BAB IV
A z a s

Pasal 8
OSIS “ABBATIRENG” berazaskan Pancasila, UUD 1945, dan visi sekolah.

BAB V
ATRIBUT

Pasal 9
OSIS “ABBATIRENG” mempunyai atribut berupa baju seragam dan lambang sebagai panji organisasi.

BAB VI
KEANGGOTAAN

Pasal 10
Keanggotaan OSIS “ABBATIRENG” terdiri dari:
1. Pengurus
2. Anggota Biasa

BAB VII
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Pasal 11
Hak Anggota

Setiap anggota mempunyai hak bicara dan hak suara.

Pasal 12
Kewajiban Anggota
Setiap anggota berkewajiban untuk:
1. Menjunjung tinggi nama kehormatan OSIS “ABBATIRENG”
2. Memegang teguh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS “ABBATIRENG”
3. Pengurus aktif melaksanakan program kerja OSIS “ABBATIRENG”

BAB VIII
PERTEMUAN ANGGOTA

Pasal 13
Pertemuan anggota OSIS “ABBATIRENG” terdiri dari:
1. Musyawarah Perwakilan Kelas (Mukilas)
2. Musyawarah Perwakilan Kelas (Mukilas) Luar Biasa
3. Rapat Pengurus

BAB IX
KUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal 14
Kuorum

Ayat 1
Musyawarah Perwakilan Kelas
Musyawarah Perwakilan Kelas (Mukilas) dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari lima puluh persen dua pertiga jumlah anggota.

Ayat 2
Rapat Pengurus
Rapat pengurus dianggap sah apabila dihadiri lebih dari lima puluh persen jumlah pengurus.

Pasal 15
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan pada dasarnya dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dan apabila hal ini tidak memungkinkan maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting).

BAB X
STRUKTUR ORGANISASI DAN PERIODE KEPENGURUSAN

Pasal 16
Struktur Organisasi
Struktur organisasi OSIS “ABBATIRENG”:
Pelindung
Pembina
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Bendahara
Wakil Bendahara
Bidang Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
Bidang Budi Pekerti Luhur Atau Ahlak Mulia
Bidang Kepribagian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara
Bidang Prestasi Akademik, Seni, dan/atau Olahraga Sesuai Harkat dan Minat
Bidang Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan, dan Toleransi dalam Konteks Masyarakat Plural
Bidang Kreativitas, Keterampilan, dan Kewirausahaan
Bidang Jasmani, Kesehatan dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang Terdeversifikasi
Bidang Sastra dan Budaya
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bidang Komunikasi Bahasa Inggris

Pasal 17
Periode Kepengurusan
Pengurus memegang jabatan selama masa satu tahun mengikuti tahun pelajaran berjalan.

BAB XI
KEUANGAN ORGANISASI

Pasal 18
Keuangan OSIS “ABBATIRENG” diperoleh dari pembiyaan kegiatan kesiswaan pada anggaran dana BOS.

BAB XII
ATURAN PERALIHAN

Pasal 19
Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga diputuskan melalui Musyawarah Anggota OSIS “ABBATIRENG” dan direkomendasikan untuk dilaksanakan oleh Pengurus OSIS “ABBATIRENG”.

BAB XV
PENUTUP

Pasal 20

Ayat 1
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar, akan ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.

Ayat 2
Anggaran Dasar ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya.



ANGGARAN RUMAH TANGGA

BAB I
ARTI NAMA DAN LAMBANG ORGANISASI

Pasal 1
Arti Nama OSIS “ABBATIRENG”
Nama OSIS “ABBATIRENG” diadopsi dari bahasa Bugis yang diartikan sebagai wadah untuk memupuk dan mewariskan sifat-sifat kepemimpinan yang baik secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Pasal 2
Arti Lambang OSIS “ABBATIRENG”
Lambang OSIS “ABBATIRENG” diadopsi dari lambang OSIS dan ditambahkan tulisan “abtirE” pada bagian buku dengan uraian sebagai berikut.
1. Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga, berarti generasi muda siswa adalah bunga bangsa, bunga berwarna menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila, dan daya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara berguna.
2. Buku terbuka, berarti kewajiban utama siswa adalah bekerja keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Kunci pas berarti kewajiban utama siswa yang ketiga adalah bekerja keras yang akan menumbuhkan rasa percaya diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain.
4. Tangan terbuka berarti kewajiban utama siswa yang keempat adalah berbakti kesediaan menolong sesama yang memerlukan bantuan yang dilakukan secara spontan menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
5. Biduk berarti wadah usaha pembinaan adalah OSIS yang digambarkan dalam bentuk biduk atau perahu yang melaju di lautan. Hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita-citakan.
6. 17 butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas dan lima daun kapas, berarti tanggal 17-8-45 adalah peristiwa jembatan emas kemerdekaan Indonesia yang harus dihayati dan dibayar mahal dengan partisipasi penuh para siswa.
7. Warna kuning sebagai dasar lambang berarti kehormatan bila para generasi muda siswa diberi kepercayaan untuk berbuat baik merupakan sumbangsih nyata kepada tanah air.
8. Warna coklat adalah warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta masa Nasional Indonesia.
9. Warna merah dan putih adalah warna kebangsaan Indonesia dengan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
10. Tulisan “ABBATIRENG” dengan aksara Lontara yang melambangkan nama OSIS SMPN 4 Tansitolo.

BAB II
KEANGGOTAAN

Pasal 3

Ayat 1
Pengurus
Pengurus adalah siswa yang diangkat memangku jabatan struktural organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar OSIS “ABBATIRENG”, Bab X, Pasal 16 tentang Struktur Organisasi.

Ayat 2
Anggota Biasa
Anggota biasa adalah siswa SMPN 4 Tanasitolo yang tidak diangkat menjadi pengurus.

BAB III
HAK ANGGOTA

Pasal 4

Ayat 1
Hak Bicara
Hak bicara adalah hak mengeluarkan pendapat dalam setiap pertemuan anggota untuk kelancaran program OSIS “ABBATIRENG”.

Ayat 2
Hak Suara
Hak suara adalah hak untuk melakukan menentukan pilihan baik dalam voting untuk pengambilan kebijakan maupun dalam pemilihan calon ketua dan wakil ketua OSIS “ABBATIRENG”.

BAB IV
PERTEMUAN ANGGOTA

Pasal 5

Ayat 1
Musyawarah Perwakilan Kelas (Mukilas)
Musyawarah Perwakilan Kelas (Mukilas) merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi dan dilaksanakan setiap satu tahun dengan agenda:
1. Menetapkan dan/atau mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
2. Menetapkan program kerja; dan
3. Menilai pertanggungjawaban pengurus selama satu periode kepengurusan.

Ayat 2
Musyawarah Perwakilan Kelas Luar Biasa
Musyawarah Perwakilan Kelas Luar Biasa mempunyai kewenangan atau kekuasaan yang sama dengan Musyawarah Anggota dengan ketentuan bahwa Musyawarah Perwakilan Kelas Luar Biasa diadakan oleh pengurus OSIS “ABBATIRENG” atas permintaan sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah anggota apabila organisasi dalam keadaan terancam atau menghadapi kegentingan yang memaksa, atau pengurus OSIS “ABBATIRENG” dianggap tidak mampu melaksanakan amanat Musyawarah Anggota.

Ayat 3
Rapat Pengurus
Rapat pengurus dilaksanakan sebagai upaya untuk merealisasikan program kerja dan mengevaluasi hasil realisasi setiap program kerja.

BAB V
PEMBERHENTIAN ANGGOTA

Pasal 6
Anggota dinyatakan berhenti karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri, dan/atau diberhentikan karena dianggap melanggar amanat Musyawarah Anggota.

BAB VI
PELINDUNG DAN PEMBINA HARIAN

Pasal 7
Pelindung
Pelindung OSIS “ABBATIRENG” adalah Kepala SMP Negeri 4 Tanaitolo.


Pasal 8
Pembina 
Pembina OSIS “ABBATIRENG” adalah Wakasek Urusan Kesiswaan.

BAB VII
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS

Pasal 9
Ketua dan Wakil Ketua

Ayat 1
Ketua
Ketua memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Memimpin Rapat Anggota yang dilaksanakan oleh organisasi;
2. Senantiasa memberikan dorongan atau motivasi kepada anggota untuk mengembangkan organisasi;
3. Merancang program-program kegiatan yang relevan dengan program kerja yang telah ditetapkan; dan
4. Mengadakan koordinasi dengan pembina.

Ayat 2
Wakil Ketua
Ketua I memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Membantu Ketua dalam mengarahkan bidang-bidang dalam struktur organisasi
2. Mengemban wewenang ketua untuk mengelola organisasi apabila Ketua Umum berhalangan.

Pasal 10
Sekretaris dan Wakil Sekretaris

Ayat 1
Sekretaris
Serkretaris memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Melengkapi administrasi organisasi;
2. Membuat notulen rapat; dan
3. Membuat laporan kegiatan.

Ayat 2
Wakil Sekretaris
Sekretaris I memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Membantu Sekretaris dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
2. Mengemban wewenang sekretaris untuk mengelola administrasi organisasi.

Pasal 11
Bendahara dan Wakil Bendahara

Ayat 1
Bendahara
Bendahara memliki tugas dan tanggung jawab mengelola dan membuat laporan keuangan setiap kegiatan organisasi.

Ayat 2
Wakil Bendahara
Wakil bendahara memiliki tugas dan tanggung jawab membantu bendahara melaksanakan tugasnya dan tanggung jawabnya.

Pasal 12
Bidang-Bidang

Ayat 1
Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Bidang Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
2. Memperingati hari-hari besar keagamaan
3. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama
4. Membina toleransi kehidupan antar ummat beragama
5. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan
6. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah

Ayat 2
Budi Pekerti Luhur Atau Ahlak Mulia

Bidang budi pekerti luhur atau ahlak mulia memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah
2. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial)
3. Melaksanakan norma - norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan
4. Menumbuhkembangkan keasadaran untuk rela berkorban terhadap sesama
5. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
6. Melaksanakan kegiatan 7 K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluaargaan, Kedamaian, dan Kerindangan)

Ayat 3
Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara

Bidang Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan hari-hari besar nasional.
2. Menyanyikan lagu - lagu nasional (mars dan hymne)
3. Melaksanakan kegiatan kepramukaan.
4. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah.
5. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan.
6. Melaksanakan kegiatan bela negara
7. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara

Ayat 4
Prestasi Akademik, Seni, dan/atau Olah Raga Sesuai Harkat dan Minat

Bidnag Prestasi Akademik, Seni, dan/atau Olah Raga Sesuai Harkat dan Minat memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian.
2. Mengikuti kegiatan ilmiah yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
3. Mengadakan study banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar.
4. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran.
5. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian.
6. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah.
7. Membentuk club sains, seni dan olahraga.
8. Menyelenggarakan festival dan lomba seni.
9. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.

Ayat 5
Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan dan Toleransi Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural

Bidang Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan dan Toleransi Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing.
2. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa.
3. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan kejujuran.
4. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat.
5. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato.
6. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan.
7. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.

Ayat 6
Pembinaan Kreatifitas, Keterampilan dan Kewirausahaan

Bidang Pembinaan Kreatifitas, Keterampilan dan Kewirausahaan memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Meningkatkan kreatifitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna.
2. Meningkatkan kretivitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa.

Ayat 7
Kualitas Jasmani, Kesehatan dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang Terdeversifikasi

Bidang Kualitas Jasmani, Kesehatan dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang Terdeversifikasi memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Melaksanakan prilaku hidup bersih dan sehat.
2. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS).
3. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika,psikotropika, zat adiktif, (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS.
4. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja.
5. Melaksanakan hidup aktif.
6. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.

Ayat 8
Sastra dan Budaya

Bidang Sastra dan Budaya memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Mengembangkan wawasan dan ketrampilan siswa di bidang sastra.
2. Menyelenggarakan festifal/lomba sastra dan budaya.
3. Meningkatkan daya cipta sastra.
4. Menigkatkan apresiasi budaya.

Ayat 9
Teknologi Informasi dan Komunikasi

Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Memanfaatkan TIK untuk mempasilitasi kegiatan pembelajaran.
2. Menjadikan TIK sebagai wahana kreatifitas dan inovasi.
3. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.

Ayat 10
Komunikasi dalam Bahasa Inggris

Bidang Komunikasi dalam Bahasa Inggris memiliki tugas dan tanggung jawab:
1. Melaksanakan lomba debat dan pidato.
2. Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi.
3. Melaksanakan kegiatan English Day.
4. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (story telling).
5. Melaksanakan lomba Puzzics words/scrabble.

BAB VIII
JABATAN LOWONG ANTARWAKTU

Pasal 12

Ayat 1
Pengisian jabatan lowong antarwaktu atau personalia ditentukan dalam Rapat Pengurus atas usulan anggota.

Ayat 2
Untuk mengisi tiap-tiap lowongan antarwaktu dapat diajukan sebanyak-banyaknya tiga calon.

Ayat 3
Masa jabatan pergantian antarwaktu berakhir pada akhir masa jabatan yang digantikan.


BAB X
PENUTUP

Pasal 13

Ayat 1
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan ditetapkan dalam peraturan organisasi tersendiri oleh pengurus OSIS “ABBATIRENG”

Ayat 2
Anggaran Rumah Tangga ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkanya.

OSIS SMPN 4 Tanasitolo

OSIS SMPN 4 Tanasitolo, organisasi yang diberi nama “ABBATTIRENG” dibentuk sejak tahun 2009. Periode pertama diketuai oleh Chandra Kurniawan Narmin dan telah didimisioner serta digantikan oleh Harisanto sebagai ketua periode kedua. Begitupun pengurus lain yang sudah digantikan oleh pengurus baru.
Nama “ABBTTIRENG” diserap dari bahasa Bugis yang memiliki arti yang sama dengan “AMMANARENG” yakni “pewarisan”. Jika dihubungan dengan organisasi, “ABBATIRENG” dapat diartikan amanah yang diberikan kepada satu kelompok dan akan terus berjalan kegenerasi selanjutnya

OSIS “ABBATIRENG” ini didirikan pada tanggal 16 Oktober 2009 dengan menyelenggarakan sepuluh bidang pembinaan kesiswaan, yakni (1) Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; (2) Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia; (3) Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara; (4) Prestasi Akademik, Seni, dan Olahraga; (5) Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan, dan Toleransi; (6) Kreativitas, Keterampilan, dan Kewirauahaan; (7) Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi; (8) Sastra dan Budaya; (9) Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan (10) Komunikasi Bahasa Inggris.

Selama berdirinya, OSIS ABBATTIRENG telah menoreh berbagai prestasi, di antaranya (1) Juara II Umum Lomba Mata Pelajaran dalam Program JICA Siklus II; (2) Juara I Lomba Bahasa Inggris tingkat SMP se-Kecamatan Tanasitolo; (3) Juara III Lomba Devile O2SN (Olimpiade Olahraga Sekolah Nasional); (4) Juara II Lomba 7K dalam rangka HUT RI se-Kecamatan Tanasitolo; (5) Juara II Lomba Vokal Group; dan (6) Juara I Lomba Gerak Jalan Indah; serta segudang prestasi lainnya.

OSIS “ABBATIRENG” SMPN 4 Tanasitolo juga memiliki lambang tersendiri. Lambang OSIS “ABBATIRENG” diadopsi dari lambang OSIS pada umumnya dan ditambahkan tulisan “ABBATIRENG” dengan menggunakan huruf lontarak pada bagian buku terbuka. Hal ini menggambarkan bahwa OSIS “ABBATIRENG” menjunjung tinggi budaya Bugis sebagai budaya warisan leluhur.

Kutipan AD/ART OSIS "ABBATIRENG" SMPN 4 Tanasitolo

Pasangan Harisanto-Ambo Enre Terpilih Memimpin OSIS

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 4 Tanasitolo telah berlalu. Setelah melalui beberapa tahap seperti yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Ketua OSIS (KPPO), yakni (1) pendaftaran bakal calon ketua dan wakil ketua OSIS, (2) seleksi administrasi, (3) penetapan calon ketua dan ketua OSIS, (4) debat kandidat ketua dan wakil ketua OSIS, (5) kampanye calon ketua dan wakil ketua OSIS, (6) pemungutan suara, (7) penghitungan perolehan suara, (8) penetapan calon ketua dan wakil ketua OSIS terpilih, (9) penyusunan kabinet, dan (10) pelantikan pengurus OSIS periode 2010/2011.

Pasangan Harisanto-Ambo Enre terpilih mengalahkan tiga pasang pesaingnya, yaitu Riswan-Randi, Nova-Hardianti, dan St. Aisyah-Anggy. Terpilihnya pasangan Harisanto-Ambo Enre menjadi ketua dan wakil ketua OSIS cukup mengherankan siswa maupun pembina karena pada hasil polling yang dilaksanakan pada acara debat kandidat, pasangan Harisanto-Ambo Enre tidak terpilih sebagai pemenang. Yang terpilih sebagai pemenang adalah pasangan Nova-Hardianti. Namun setelah diadakan penghitungan suara, ternyata yang keluar sebagai pemenang adalah pasangan Harisanto-Ambo Enre dengan memeroleh suara terbanyak dari siswa.

Pelaksanaan pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS SMPN 4 Tanasitolo berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan. Hal ini dilihat dari kesediaan para calon ketua dan wakil ketua OSIS yang tidak terpilih untuk bekerja sama dengan ketua dan wakil ketua terpilih. Pasangan Nova-Hardianti dipasang sebagai sekretaris dan wakil sekretaris. Pasangan St. Aisyah-Anggy dipasang sebagai bendahara dan wakil bendahara. Riswan dipasang sebagai seksi Prestasi Akademik, Seni, dan Olahraga. Sedangkan Randi dipasang sebagai seksi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

Setelah kabinet disusun, semua seksi telah terisi, pelantikan pun dilaksanakan. Pengurus OSIS yang telah terbentuk dilantik oleh Bapak Drs. Aco Karumpa, M.Pd., Kepala SMPN 4 Tanasitolo. Pelantikan dirangkaikan dengan upacara bendera pada hari Senin, tanggal 8 Agustus 2010. Dalam sambutannya, Kepala SMPN 4 Tanasitolo berpesan kepada seluruh pengurus baru agar meningkatkan prestasi-prestasi yang telah dicapai pengurus sebelumnya.

Pelantikan pengurus OSIS SMPN 4 Tanasitolo disaksikan oleh seluruh siswa dan pembina yang mengikuti upacara bendera. Yang berbeda dari pelantikan pengurus OSIS sebelumnya, pelantikan pengurus OSIS kali ini dihadiri oleh orang tua/wali siswa yang terpilih menjadi pengurus. Para pengurus merasa bangga dapat memperlihatkan kemampuannya di depan orang tua/wali masing-masing.

Permainan Outbond Melatih Jiwa Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi

Pada tanggal 25-26 September, dalam rangkaian pelaksanaan Upgrading Pengurus OSIS, pembina memberikan selingan acara kepada peserta dalam bentuk permainan outbond. Ada dua jenis permainan yang diberikan yaitu membuat menara dari pipet minuman dan memasukkan pulpen ke dalam botol.
Sekilas, permainan ini sangatlah mudah, namun ternyata banyak peserta yang kewalahan dalam melaksanakan tugasnya. Semua peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan diangkatlah salah seorang peserta sebagai pemimpin dalam kelompok tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk melatih kemampuan siswa memimpin dan mengarahkan teman-temannya dalam satu kelompok.
Pada permainan menara, setiap kelompok harus membuat menara yang tinggi, megah, dan kokoh. Dalam permainan ini, dapat dilihat kemampuan pemimpin kelompok mengatur dan mengarahkan teman-temannya. Selain itu, pemimpin juga harus memiliki perencanaan yang matang tentang model menara yang akan dibuat sehingga memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Jika pembuatan menara tersebut dapat diselesaikan dengan baik, maka setiap kelompok diangap lulus dan pindah ke tantangan yang berikutnya, yakni memasukan pulpen ke dalam botol.
Dalam permainan pancing botol ini, pemimpin akan mengarahkan dan memberikan perintah kepada anggotanya. Semua anggota kelompok membentuk lingkaran membelakangi botol yang disimpan di tengah lingkaran. Untuk memasukkan pulpen ke dalam botol, ujung pulpen diikat dengan menggunakan tali selanjutnya ujung tali yang lainnya diikatkan di pinggang anggota kelompok. Di sinilah pemimpin harus mampu memberikan perintah yang tepat kepada anggotanya supaya ujung pulpen yang diikat tali mengarah ke mulut botol.
Banyak peserta merasa kewalahan mengikuti permainan ini. Permainan pancing botol ini membutuhkan kesabaran dan ketekunan. Ada beberapa kelompok yang sudah hampir berhasil memasukkan pulpen ke dalam botol, namun akhirnya gagal karena pulpennya keluar kembali atau botol jatuh menggelinding di lantai. Ini disebabkan kurangnya kesabaran anggota. Makna kegiatan itu adalah menggabungkan rasa sabar dan kekompakan antara kelompok atau tim.

Profil Pembina

Drs. Aco Karumpa, M.Pd.
(Kepala SMPN 4 Tanastiolo)

Profil Lembaga

SMPN 4 Tanasitolo


OSIS "ABBATIRENG" SMPN 4 Tanastiolo

Simulasi Materi Persidangan Lahirkan AD/ART OSIS

SMPN 4 Tanasitolo telah melakukan kegiatan Upgrading dimana para pengurus OSIS SNPN 4 Tanasitolo akan dibekali tentang cara menjalankan tugas dan belajar tentang tata cara kepemimpinan dan dan tanggung jawabnya sebagai pengurus yang mewakili semua siswa.
Dalam pelaksanaan kegiatan Upgrading ini, panitia menyajikan 5 materi, yakni Manajemen Organisasi dan Kepemimpinan kepengurusan dalam organisasi. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan agar semua pengurus OSIS memahami tugas; Administrasi dan Kesekretariatan; Pembinaan OSIS; Keprotokoleran, dan Persidangan. Salah satu materi yang menarik perhatian pengurus OSIS selaku peserta yaitu materi Persidangan. Dalam materi ini, pemateri tidak hanya menyajikan materinya secara teori, tetapi juga melibatkan peserta secara langsung melakukan proses persidangan seperti sidang-sidang pada umumnya yang diadakan oleh organisasi.
Materi Persidangan termasuk materi terpanjang dalam pelaksanaan Upgrading tersebut karena dilaksanakan selama 3 hari dari total 7 hari kegiatan, mulai hari Jumat, tanggal 24 sampai dengan hari Minggu, tanggal 26 September 2010. Hal yang berbeda dalam penyajian materi ini adalah adanya kegiatan simulasi persidangan mulai dari sidang komisi sampai pada sidang pleno.
Untuk melaksanakan sidang komisi, peserta dibagi menjadi 3 komisi dan diberi materi sidang berupa poin-poin dalam rancangan AD/ART OSIS. Komisi A membahas nama, tempat, waktu, sifat, asas, dan tujuan. Sidang komisi ini dilaksanakan pada Sabtu sore dan dilanjutkan dengan sidang pleno pada malam hari. Proses sidang pleno berjalan alot karena diwarnai dengan debat antarkomisi, bahkan pembina selaku peserta peninjau pun tidak ketinggalan mengemukakan pendapatnya. Hal ini menyebabkan pembahasan AD/ART OSIS tidak dapat dirampungkan dan Harisanto yang juga ketua OSIS selaku pemimpin sidang men-skorsing sidang hingga hari Minggu pagi.
Walaupun hanya simulasi, namun hasil sidang tersebut direkomendasikan untuk disahkan sebagai AD/ART OSIS SMPN 4 Tanasitolo. Dengan demikian, OSIS SMPN 4 Tanasitolo dibawah pimpinan Harisanto telah memiliki AD/ART.
Ditemui setelah proses persidangan, Abdullah, S.Pd. selaku pemateri Persidangan yang juga membawakan materi Manajemen Organisasi dan Kepemimpinan, mengungkapkan alasannya mengadakan simulasi persidangan dengan agenda sidang AD/ART OSIS. “Hal ini dilakukan untuk mensinergikan antara materi Persidangan dengan materi Manajemen Organisasi dan Kepemimpinan yang telah diberikan sebelumnya. Dalam materi Manajemen Organisasi dan Kepemimpinan, telah dijelaskan bahwa sebuah organisasi seharusnya memiliki AD/ART sebagai pedoman dalam menjalakan organisasi tersebut. Untuk itu, OSIS SMPN 4 Tanasitolo harus memiliki AD/ART. Salah satu jalannya adalah dengan melakukan sidang untuk membahas AD/ART tersebut. Olehnya itu, melalui simulasi materi Persidangan inilah, peserta diarahkan untuk melakukan sidang sekaligus membahas AD/ART.” Ungkap pemateri yang juga pembina Buletin NARASI ini.

Kutipan AD/ART OSIS "ABBATIRENG" SMPN 4 Tanasitolo